Manakala dibahas tentang muatan kapal muncul pertanyaan "Siapa yang bertanggung jawab terhadap muatan?". Jawaban pertanyaan ini sering tidak tepat dan menganggap bahwa para pihak yang terlibat dalam pengoperasian muatan tanggung jawabnya sama. Setidaknya terdapat 4 pihak yang berkepentingan pada pengapalan muatan dengan type kapal laut apapun, serta saling mempunyai hubungan hukum yaitu shipper, carrier, underwritter, consignee. Dari empat pihak tersebut, shipper (pengirim barang) dan carrier (pengangkut) mempunyai tanggung jawab terbesar terhadap keamanan dan keselamatan muatan yang diangkut. Di dalam buku Marine Cargo Operation, Capt. Charles Sauerbier menulis bahwa prinsip penanganan dan pengaturan muatan di kapal adalah sebagai berikut:
a. Protecting The Ship (Melindungi Kapal) : Pembagian muatan secara merata, tegak, melintang dan membujur guna menjaga stabilitas kapal. Kapal tidak mengalami hogging / sagging, top heavy, heel / list, kaku / langsar, nonggak / nungging dan lain-lain yang membahayakan.
- SWL (Safety Working Load) Peralatan muat bongkar.
- Deck Load Capacity / Stack Load Capacity, daya tahan geladak atau hatch cover.
- Hold / Tank Capacity, Ship Carrying Capacity.
b. Protecting The Cargo (Melindungi Muatan) : Setiap perwira kapal harus memahami kapal dan muatannya sesuai jenis dan sifatnya, untuk itu dibutuhkan pengalaman yang cukup agar dapat menangani dan mengatur muatan dengan baik.
- Penggunaan sling dengan baik dan benar.
- Pemadatan dengan pemasangan dunnage.
- Peranginan ruang muat.
- Lashing, securing dan separasi.
c. Maximum use of available cubic (Menggunakan ruangan seefektif mungkin) : Mencegah terjadinya ruang rugi (Broken Stowage) yaitu ruangan yang tidak terisi muatan lazimnya dinyatakan dalam persen.
d. Rapid and Systematic Discharging and Loading (Muat bongkar secara cepat dan sistematis) : Beban muatan diupayakan merata setiap palka untuk suatu pelabuhan, jangan sampai terjadi long hatch, overstowage dan overcarriage. Pengaturan gang buruh disesuaikan dengan kemampuan ton per gang hour untuk setiap jenis muatan di palka-palka.
e. Safety of Crew and Longshoremen (Keselamatan ABK dan Buruh) : Memperhatikan keselamatan dengan memakai peralatan yang ada, pengaman pada cargo blok dan segel serta tanda-tanda peringatan bahaya dipasang dengan baik. Pemasangan lampu, ventilasi dan tangga di dalam palka serta pengamanan dari kemungkinan runtuhnya muatan lain.
Pihak Yang Tidak Saling Mempunyai Hubungan Hukum
a. Ekspeditur (Perusahaan EMKL = Ekspedisi Muatan Kapal Laut, Forwarding) : Orang atau perusahaan yang menyelenggarakan usaha mengurus berbagai macam dokumen dan formalitas yang diperlukan guna memasukkan dan mengeluarkan barang dari kapal atau pelabuhan. Perkembangan selanjutnya dari industri ini tumbuh berupa usaha freight forwarding yang tidak hanya mengurus dokumentasi dan pengangkutan muatan sebelum dan sesudah pengapalan, tetapi meliputi semua keperluan pengapalan mulai dari sortasi barang (memilah jenis barang sesuai tarif, bea dan uang tambang), packing (pengemasan), cargo dokumentasi (penyiapan dan pembuatan dokumen pengapalan sampai kepada perolehan ijin ekspor kalau diperlukan).
b. Warehousing (Usaha pergudangan) : Usaha penimbunan dan penyimpanan barang di dalam gudang atau lapangan penumpukkan pelabuhan, selama barang menunggu pemuatan ke atas kapal atau menunggu pembebasan dari pengawasan pabean. Biasanya ada 3 macam gudang yaitu Gudang pabean (disebut juga gudang Lini I, Gudang Diepzee), Gudang Entrepot (Bonded Warehouse), Gudang bebas.
c. Stevedoring yaitu usaha pemuatan dan pembongkaran barang muatan kapal laut. Perusahaan Stevedoring dapat merupakan suatu perusahaan yang berdiri sendiri, sebagai suatu PBM (Perusahaan Bongkar Muat) atau dapat juga merupakan anak perusahaan atau bagian dari perusahaan pelayaran. Sesuai ketentuan Inpres 4 / 1985 perusahaan stevedoring dinamakan PBM yang secara hukum merupakan perusahaan berdiri sendiri, tapi di dalam praktek PBM tersebut hampir semuanya didirikan oleh perusahaan pelayaran.
d. Lighterage (Tongkang) : Usaha penyelenggaraan pengangkutan barang muatan kapal dari dermaga ke kapal yang berlabuh di kolam pelabuhan atau let go jangkar di luar pelabuhan dan sebaliknya.
e. Veem : Perusahaan yang menyelenggarakan jasa sortasi barang (memilah komoditi sesuai kelas, kualitas, besar kecilnya butir, pengemasan), pemberian merk (Shipping mark), memperbaiki kemasan yang rusak atau tidak sesuai. Usaha per - Veem -an yang lazimnya bergabung sebagai bagian dari EMKL atau freight forwarding.
f. Freight Forwarding, kegiatannya menggabungkan kegiatan EMKL dan VEEM dan sekarang lebih banyak melakukan kegiatan yaitu :
- Konsolidasi Muatan yang dikapalkan oleh shippers yang masing-masing mengapalkan jumlah kecil.
- Kegiatan konsolidasi dilakukan di dalam gudang yang dimiliki/dioperasikannya yang berlokasi diluar pelabuhan dan disebut gudang CFS (Container Freight Station).
- Mengatur pembungkusan barang sesuai dengan persyaratan pengapalan (Seaworthy Package) dan memberi shipping mark sesuai kebutuhan.
- Mengurus surat-surat dan dokumen-dokumen pengapalan barang termasuk ijin ekspor jika diperlukan.
- Menyelenggarakan pengangkutan barang dari gudang eksportir (pengirim) sampai gudang CFS, dari situ ke CY (Container Yard) di pelabuhan muat.
- Mencarikan kapal yang sesuai bagi pengapalan muatan yang bersangkutan dan membayar uang tambang.
Terlihat disini bahwa perusahaan Freight Forwarding memberikan pelayanan yang serba lengkap kepada pengirim (dan penerima) muatan, sesuai kebutuhannya.
TIO_KUSUMA_P
Jumat, 03 Januari 2014
Selasa, 18 Juni 2013
Thunderstorm
Thunderstorm adalah suatu kejadian dimana terjadi :
b. Cu Med (Cumulus Mediocris) atau Cumulus Towering, ketebalan awan ini berkisar
10000-20000 feet.
c. Cu Con (Cumulus Congestus), ketebalan awan ini berkisar 20000-30000 feet.
- Lightning (Kilat) : Adalah suatu kejadian dimana terjadi gesekan antara muatan negatif dengan udara yang dilaluinya. Kecepatan cahaya (Lighting) adalah 300000 km/sec. Lightning dapat terjadi jika temperatur puncak awan minimum telah mencapai -20 derajat celcius.
- Thunder (Guntur) : Adalah suara yang ditimbulkan oleh bertemunya kembali udara yang terbelah oleh muatan negatif tersebut diatas. Kecepatan suara 346 m/sec.
- Gusty Wind / Squall Wind : Adalah angin kencang yang datang dan hilangnya secara tiba-tiba. Kecepatan rata-rata 25 knots - 45 knots, kadang-kadang dapat mencapai 100 knots atau lebih.
- Showers : Adalah tetes-tetes air atau kristal es yang jatuh dari awan jenis cumulus (Cumuliform Clouds) dan sampai di permukaan. Tanda awal akan terjadinya thunderstorm adalah didahului dengan very slight showers.
- Penyebab terjadinya thunderstorm adalah awan cumulonimbus (Cb)
- Moist Air (udara basah), artinya udara tersebut banyak mengandung uap air.
- Unstable air (udara labil) adalah jika suatu parcel udara mendapat gangguan atau gaya yang menyebabkan parcel udara naik, pada suatu ketinggian tertentu gangguan atau gaya tidak bekerja lagi pada parcel udara tersebut akan tetapi parcel udara tetap naik dengan sendirinya.
- Triger Action, artinya harus ada gangguan awal yang dapat menyebabkan udara / parcel udara naik. Gangguan disini bisa bersifat lokal dan dapat bersifat umum atau regional.
- Cumulus Stage (Tahap Tumbuh)
- Temperatur di dalam awan lebih tinggi dari temperatur di luar awan dalam ketinggian yang sama.
- Akibat temperatur di dalam awan lebih tinggi dari temperatur di luar awan (pada tinggi yang sama) maka semua tetes-tetes air dan atau kristal-kristal es yang ada semua bergerak naik termasuk udara di bawah awan juga bergerak naik, atau baik di bawah awan dan di dalam awan semua bergerak naik (Up Draft).
- Kecepatan Up Draft rata-rata 3000 feet/minute
- Awan-awan yang termasuk cumulus stage adalah :
b. Cu Med (Cumulus Mediocris) atau Cumulus Towering, ketebalan awan ini berkisar
10000-20000 feet.
c. Cu Con (Cumulus Congestus), ketebalan awan ini berkisar 20000-30000 feet.
- Cumulus Stage ini berlangsung sekitar 15-20 menit
- Awan ini berdiameter 3-5 NM.
- Tahap inilah thunderstorm terjadi.
- Bagian depan awan mempunyai temperatur lebih rendah daripada di luar awan pada tinggi yang sama, sehingga di daerah depan awan sepenuhnya / semuanya bergerak turun.
- Bagian belakang awan mempunyai temperatur lebih tinggi dari temperatur di luar awan yang tingginya sama sehingga di daerah belakang awan semuanya Up Draft.
- Akibat dari kejadian tersebut, di dalam awan terjadi Turbulence yang sangat hebat.
- Mature Stage ini berlangsung sekitar 15-40 menit.
- Kondisi ini disamping terjadi lightning, thunder, showers, dan gusty/squall wind dapat terjadi tornado (diatas daratan) atau water spout (diatas air atau lautan), di indonesia disebut puting beliung.
- Diameter awan ini sekitar 5-10 NM.
- Karakteristik dari tornado/water spout/puting beliung ialah kecepatan anginnya sekitar 130 knots dan di United States of America sampai 200 knots, angin dengan kecepatan ini berjarak sekitar 13 meter dari pusatnya, diameternya berkisar 50-100 m, di USA sekitar 100-200 m.
- Temperatur di dalam awan lebih rendah dari temperatur di luar awan pada tinggi yang sama dan akibatnya semua tetes-tetes air atau kristal-kristal es turun (down draft)
- Pada kondisi ini lightning, thunder dan gusty wind sudah tidak ada tetapi hujan masih berlangsung.
- Kondisi ini berlangsung sampai dengan 30 menit.
- Local Thunderstorm : Artinya thunderstorm tersebut terjadi di daerah setempat yang diameternya tidak lebih dari 25 KM. Thunderstorm yang terjadi atau cuaca buruk yang terjadi maksimal 2 jam setelah stop. Local thunderstorm ini terjadi akibat Heating yang berarti thunderstorm yang terjadi akibat adanya pemanasan (matahari), thunderstorm ini umumnya terjadi menjelang sore hari dan dapat terjadi di lautan, yang kedua adalah Turbulence yang artinya thunderstorm yang terjadi akibat turbulence dan umumnya terjadi diatas daratan dan jarang di laut. Yang terakhir adalah Orografi yang artinya thunderstorm yang terjadi akibat pegunungan dan terjadi di pegunungan.
- Regional Thunderstorm : Artinya thunderstorm yang terjadi akibat adanya gangguan yang berskala synoptic. Thunderstorm yang terjadi akibat adanya gangguan yang mempunyai sifat sebagai berikut :
- Thunderstorm / Cuaca buruk yang terjadi umumnya lebih dari 12 jam
- Thunderstorm yang terjadi hampir secara terus-menerus. Thunderstorm yang satu dengan yang berikut ada jeda waktu.
- Diameter cuaca buruknya adalah ratusan kilometer sampai dengan ribuan kilometer.
Senin, 22 April 2013
Management Kapal
Berikut adalah soal tanya jawab mengenai mata pelajaran manajemen kapal, adapun tujuannya hanya semata-mata untuk dipelajari, semoga bermanfaat....
1. Apa upaya2 dinegara2
maju utk mengatasi keengganan berlayar pd masyarakat dinegara2 tsb
-
memberikan gaji
yg baik
-
memberikan cuti
pd waktunya
-
diterapkan
Simulated Decentralisation (SDC), yg memberikan
informasi yg cukup dari darat, shg pihak kpl bisa ikut dalam pengambilan
keputusan
2.
Jenis2 usaha pelayaran :
-
liner
Shipping (company)
-
tramp shipping
(company)
-
salvage company
-
towing company
-
passenger
shipping company
-
ferry shipping
company
-
cruise shipping
company
-
off-shore
shipping company
3. Direktorat Keuangan
Tugas
Pokok :
-
mengkoordinasi
penyusunan anggaran.
Tugas
Penting lainnya :
-
menyusun
anggaran corporate
-
menyusun
biaya finansial
-
menyusun
penyusutan (depreciation)
-
menyusun
biaya overhead
-
menyusun
kebutuhan dana (disbursements) di pelabuhan2 sesuai dengan jadwa
-
melaksanakan
financial management
4. Apa sebab kapal milik negara maju
didaftarkan dalam Fag Of Convinience :
-
karena
salah satu biaya yang sangat tinggi dinegara adalah crew cost, dengan
mendaftarkan kapalnya ke bendera kemudahan sehingga dapat diawaki dengan
multinational crew dari negara2 berkembang, dimana gaji crew negara berkembang
lebih kecil dibandingkan dari negara2 maju sehingga dapat menghemat crew cost.
5. Biaya tetap kapal (running cost).
Biaya tsb tetap dikeluarkan apakah kapal berlayar atau berlabuh dengan atau tanpa mutan terdiri
dari:
1. biaya pemeliharaan
(maintenance).
Terdiri
dari : biaya docking/repair, store dan spare.
2. biaya awak kapal (crew
cost)
terdiri
dari : gaji dan over time, asuransi , pengobatan, diklat, tes kesehatan
rekrutmen, termasuk juga untuk crew cadangan.
3. biaya asuransi.
Terdiri
dari : Hull and
machinery insurance dan P&I
6. Biaya2 yg bersifat tetap namun
bukan unsure biaya tetap kapal adalah :
1. OVERHEAD ; biaya kantor
pusat, gaji pegawai kantor pusat, sewa kantor, kendaraan, alat2 telekomunikasi,
dsb.
2. PENYUSUTAN (depreciation)
; dana yg harus disisihkan untuk mengganti kapalnya pada waktunya (usia
ekonomis).
3. FINANCIAL COSTS : bunga
pinjaman dari bank.
7. Unsur-unsur biaya variable (voyage
costs) terdiri dari :
-
Biaya
bahan bakar (Bunker) yg dpt dijabarkan dalam : MFO : Marine Fuel Oil untuk
mesin Induk dan MDO : Marine Diesel Oil untuk mesin bantu.
-
Biaya
muatan (cargo costs) yg dpt dijabarkan
dalam : biaya muat/bongkar, stowage, trimming, lashing, cleaning.
-
Biaya
pelabuhan, terusan (Port Charges Canal Dues) yg dpt dijabarkan dlm : Harbor
Dues, Pilotage, Tug.
-
Agency
Commission yg dpt dijabarkan dlm : Inward Commission (Handling Commission) dan
Outward Commission (booking dan Handling Commission).
8. Ada tiga jenis charter ;
-
Bareboat
charter
-
Time
charter
-
Voyage
charter
Dalam
hal ini yg dpt digunakan adalah Bareboat charter dan Time
charter.
Biasanya
digunakan adalah:
Time
charter karena bareboat charter terdapat kendala karena kebanyakan negara2
maritim terdpt ketentuan bahwa Nakhoda dan awak kapal harus berkebangsaan
negara bendera kapal, ketentuan tsb tidak berlaku bagi kapal2 berbendera
kemudahan (Flag of Convenience/FOC)
Biasanya
terdapat 2 jenis time charter yang sering digunakan :
1. Baltime dikeluarkan oleh
BIMCO
2. New York Produce Exchange
(NYPE) dikeluarkan oleh US Government
9. Baltime lebih menguntungkan bagi
pemilik kapal ketimbang NYPE dalam hal :
OFF-HIRE
-
Dalam
baltime apabila misalnya kapalnya mogok pencharter tidak boleh langsung
menyatakan kapalnya off-hire tetapi harus 24 jam berturut-turut dan begitu
kapal laik kembali on-hire.
-
Sedangkan
dalam hal NYPE, begitu mogok langsung off-hire dan seluruh waktu hilang
kapalnya tetap off-hire.
10. Berikan unsure-unsur
time charter dan cara menyesuiakan apabila time charter hire menurut
perhitungan perusahaan lebih tinggi dari pada harga pasar?
Unsur-unsur
dari time charter hire :
1. Biaya tetap kapal
2. overhead
3. penyusutan (depreciation)
4. profit
-
apabila
time charter hire yang dihitung oleh pemilik kapal melebihi dari harga pasaran
dari kapal2 sejenis maka time charter hirenya harus disesuaikan dengan
pertama-tama menyesuaikan Profit, kalau perlu bahkan dihilangkan, kemudian
penyusutan dan penghematan pada overhead.
-
Dalam
hal resesi yg akan panjang maka mungkin kapalnya bahkan harus diistirahatkan
(laid up) dg demikian pemilik dpt menghemat asuransi, crew cost.
-
Apabila
kapal dilabuhkan dibagian terlindung selama 30 hari berturut-turut, sebagian
dari premi asuransi dpt dikembalikan, karena tidak diexpose terhadap resiko2
biasa dan selama di laid up, awak kapal cukup dengan skeleton crew, sambil
menunggu pasaran membaik.
11. Ada berapa jenis Laydays ?
-
DAYS
: semua
hari dihitung , hari raya dan hari minggu , yg menguntungkan pemilik kapal atau
(hari takwin dari 24 jam termasuk minggu dan hari libur termasuk cuaca buruk
tidak ada kegiatan).
-
WWDSHEX(UU) : Weather Working Days
Sunday and Holidays Excepted (Unless Used). Adalah hari2 dimana cuaca buruk
maka hari minggu dan haari raya dikecualikan pemilik kapal akan kembali kepada
unless used.
-
AS
PER WORKABLE HATCHES
Artinya untuk kapal yang berpalka 1
dan 5 adalah palka2 yg paling kecil, kapasitas muatnya disesuaikan dg jumlah
palka atau bekerja dg setiap palka yg ada.
-
ACCORDING
TO THE CUSTOM OF THE PORT
Khususnya dipelabuhan spanyol
(mereka apabila telah makan siang, kemudian tidur sore dan mulai lagi bekerja
malam hari jam 19.00, sesuai dg kebiasaan disuatu tempat/pelabuhan.
-
CUSTOMARY
QUICK DESPATCH
Artinya sesuai dg kecepatan yg lazim
disuatu pelabuhan, misalnya bila buruh di beri intensif maka pekerjaan akan
cepat selesai atau (kecepatan yg umumnya berlaku di pelabuhan2 dlm memuat dan
membongkar jenis2 muatan tertentu)
12. Apa yg di amaksud dg
WWDSHEX, WIBON, WIFPON & WICCON ?
-
WWDSHEX (Weather Working Days
Sundays Holidays Excepted)
Hari2 dimana kpl tdk dpt bekerja
karena cuaca buruk & hari2 minggu & hari raya dikecualikan.
-
WIBON (Weather In Berth Or
Not)
Apabila kapal sudah tiba di tempat
berlabuh atau tidak NOR sdh bisa ditenderkan
-
WIFPON (Weather In Free
Praqtigue Or Not)
Walaupun belum ada atau sudah ada
free praqtigue NOR sdh dpt ditenderkan.
-
WICCON
(Weather
In Custom Clearance Or Not)
Apakah sdh ada custom clearance atau
belum NOR sdh dpt ditenderkan.
13. STATEMENT OF FACTS adalah
Merupakan keterangan2 untuk
menentukan apakah terjadi Demurage atau Despatch.
Contohnya
adalah sbb :
Time Date
Arrival
of the port : …… ……
Pilot
borded : …… …...
Free
Pratque Obtained : …… …...
NOR
tendered/accepted : …… …...
Laydays
Commenced : …... …...
Laydays Expired : …... …..
DEMURAGE/DESPATCH
14. Berikan minimal 5 jenis Freight
?
1. FIOST (Free In Out stowage
& Trimmed) : semua biaya muatan ditanggung oleh pencarter.
2. FILO (Free In Liner Out) :
biaya muat kpl bebas, biaya bongkar kpl bayar.
3. LIFO (Liner In Free Out) :
biaya muat kpl bayar , biaya bongkar kpl bebas.
4. AD VALOREM FREIGHT : freight untuk muatan
berharga
5. DEAD FREIGHT : denda yg hrs dibayar
oleh pencharter apabila jumlah muatan kurang dari pd yg telah disepakati.
6. FREIHT PAYABLE AT
DESTINATION :
muatan di bayar di pelabuhan tujuan.
7. PREPAID FREIGHT : sebelum muat sudah di
bayar.
15. Berikan syarat2 yg
harus dipenuhi sebelum sebuah kapal dalam voyage charter dapat memberikan
“Notice of Readines”
NOR diberikan apabila kapal telah
tiba (arrived). Arrived adalah tempat bongkar/muat, siap dan
pengiriman/penerima barang diberitahu serta laydaysnya berlaku.
16. Kapan NOR dapat
ditender dan kapan layday mulai dihitung
-
apabila
kapal sdh mrpkan arrived ialah bahwa kpl telah berlabuh di bagian dr pelabuhan
di mana lazimnya diadakan kegiatan muat/bongkar shg NOR dpt ditender (dimana
palka2 sdh bersih dan boom2 sdh diangkat)
-
biasanya
NOR pd hari sabtu atau sehari sebelum pukul 13.00 dan Laydays mulai dihitung pd
hari senin atau sehari setelah hari raya sedangkan apabila kpl tiba setelah
pukul 12.00 maka NOR baru dpt
ditenderkan pd hari senin atau sehari setelah hari raya antara pukul 08.00 dan
pukul 12.00 dan Laydays baru mulai dihitung pada hari senin atau sehari setelah
hari raya pd pukul 13.00
17. Apabila sebuah kpl
dlm voyage charter yg sedianya akan tiba pd hari sabtu sebelum pukul 12.00
namun karena cuaca baru akan tiba pd sabtu pukul 7 malam, umumnya dlm voyage
charter apabila kapal akan tiba sebelum pukul 12 pd hari sabtu atau sehari
sebelum hari raya, maka NOR dpt deberikan dan Laydaya mulai dihitung pada hari
senin atau sehari setelah hari raya tsb pd pukul 8 pagi.
Apabila kpl tiba setelah pukul 12,
maka NOR baru dpt ditender hari senin atau sehari setelah hari raya dan laydays
baru mulai dihitung pd pukul 13.00 pd hari senin atau sehari setelah hari raya
tsb.
Apa yg harus dilakukan oleh Nakhoda
dlm hal ini ?
-
Nakhoda
hrs mengurangi kecepatan agar tiba pd senin/sehari setelah harti raya dan
dengan demikian menghemat : bahan bakar, lembur (pandu, tugboat, mooring
gangs), resiko memasuki pelabuhan pd malam hari.
-
Tentang
tender NOR tidak ada masalah karena apabila tiba setelah pukul 12, tender NOR
jg baru dpt dilakukan pd pukul 8 hari senin/ atau sehari setelah hari raya dan
Laydays baru mulai di hitung pada hari senin/sehari setelah hari raya pd pukul
13.00
18. Berikan ke 3 kondisi
yg hrs dipenuhi oleh carrier sebelum pelayaran dimulai & minimal kekebalan
menurut the Hague Rules ?
-
3
kondisi yg hrs dipenuhi oleh carrier (due deligency clause) yaituh
1. membuat kapal laik laut
2. mengawaki, membekali,
melengkapi kpl sbg mana mestinya.
3. membuat semua ruangan yg
akan dipergunakan untuk muatan termasuk kamar2 pendingin bila ada, layak untuk
menerima muatan.
-
5
kekebalan carrier menurut the hague rules :
1. tidak bertanggung jawab
atas kesalahan navigasi nakhoda dan awak kapal.
2. tidak bertanggung jawab
atas daerah perang.
3. tidak bertanggung jawab
atas pemogokan.
4. tidak bertanggung jawab
atas merkah2 muatan yg tidak jelas.
5. tidak bertanggung jawab
atas muatan sendiri.
19. Laporan apa yg hrs
dilakukan oleh tertanggung kpd asuransi
dalam hal CTL (constructive total loss)?
-
Tertanggung
harus memberikan Notice Of Abandonment & ini tidak bisa di cabut kembali
(irrevocable).
20. Apa yg di maksudkan dengan hak
subrogasi ?
-
Apabila
asuransi telah mengganti kerugian, maka obyek yg di ganti menjadi hak asuransi.
21. Dalam hal apakah
asuransi tdk mau menggunakkan hak subrogasinya ?
-
apabila
kerangka mengganggu alur pelayaran.
22. Jelaskan RDC & Indonesia
Standard Hull
Form dlm hal tubrukan ?
-
Running
Down Clause :
Pengaturan ganti rugi jika terjadi tubrukan kapal, maka dana yg tersedia adalah
¾ dari nilai kapal berasal dari Marine Insurance dan ¼ dari kerusakan pada
kapal lain ditanggung oleh P&I.
-
ISHF
: bahwa dalam hal tubrukan kerusakan pada kapal lain akan ditanggung 4/4
dari nilai kapal.
23. Apa akibat dari berlakunya
tonnage convention 1969 ? Uraikan jawaban anda.
-
dg
adanya tonnage convention semua kapal2 menjadi lebih besar dari ukuran
sebenarnya.
-
Berdasarkan
convention solas ukuran 500 GT/Radio 1600 GT.
Dulunya untuk menghindari solas kpl2
dibangun dg ukuran dibawah solas, misalnya : 499,9 GT & Rdo 1599,9 (disebut
paragraph ships), dg berlakunnya tonnage convention 1969 semua ruangan dihitung
shg mendekati earling tonnage yg sebenarnya & kapal2 menjadi lebih besar.
Dgn ukuran kapal makin besar maka :
1. port dues
2. quay dues
3. pilotage
4. P & I club
Pambayarannya makin besar karena
berdasarkan GRT.
24.
AR (All Risk) : syarat
penutupan yg menanggung resiko2 luas/banyak, tetapi bukan semua resiko
contohnya : kerugian tubrukan, pemuatan, ledakan.
26.
TLO (Total Loss Only) : syarat yg digunakan jika kerugian berupa total loss
(actual, constructive, presumed) penggantian hanya bila terjadi total loss.
27.
Konvensi2 dalam rangka PSC :
1. COLREG’72
2. SOLAS’74
3. LOADLINE’66
4. MARPOL’73
5. SCTW’78
6. ILO’78
7. TONNAGE’69
28.a. Hull
and Machinery insurance :
tidak dapat diperdagangkan (non
assignable), hanya berhubungan dg kapal, mesin dan semua perlengkapan kapal.
28.b. Marine Cargo Insurance :
dapat diperdagangkan (assignable),
berhubungn dg muatan dimana B/L dpt diperdagangkan.
29.a. Particular Average :
yg merupakan Partial Total Loss dan harus
ditanggung sendiri oleh pihak yg mederitanya misalnya kandas atau tubrukan.
30.b. General Average:
sebuah pengorbanan luar biasa atau biaya
dilakukan atau dikeluarkan secara sengaja dan wajar demi untuk keselamatan
bersama untuk mencegah dari bahaya harta yg terlibat dlm pelayaran laut.
Biasanya melibatkan kapal dan muatan, oleh karenanya hrs ditanggung oleh pihak2
tsb menurut persentase masing2
contoh2 tindakan2 yg dpt dianggap
sbg GA :
Kapal bocor dan pompa2 dikapal tidak
dapat mengatasi kebocoran tsb dan nakhoda memutuskan untuk mengandaskan
kapalnya dan dengan demikian menyelamatkan kapal dan muatan.
Atau kapal kandas, nakhoda
memutuskan untuk membuang muatan untuk meringankan kapalnya agar terapung
kembali.
31.a. Both to Blame Collision Clause
:
syarat ini menyangkut tubrukan kapal dan mengatur siapa yg memikul
akibat tubrukan tsb :
-
Di
Indonesia : ditentukan tingkat kesalahan masing2 (pasal 537 KUHD)
-
Di
Amerika : kedua-duanya memikul kerugian yg sama tanpa memperhatikan tingkat
kesalahan masing2.
-
31.b. New Jason Clause :
Syarat yg dimasukkan oleh pengangkut atau
pemilik kapal kedalam kontrak pengangkutan (B/L) untuk melindungi atau
membebaskan dirinya dari tanggung jawab atas kerusakan atau kerugian yg
diakibatkan oleh kapal tidak laik laut, kelalaian nakhoda, dan abk.
32. Tackle to tackle : mulai muatan di kade
diangkat oleh ganco kapal smp dg muatan tiba dipelabuhan tujuan dan dibongkar
dr kpl ke kade oleh ganco kpl.
33. Apa yg dimaksud dg General
average? Berikan 2 contoh
Suatu tindakan yg diambil oleh
nakhoda scr sengaja & wajar demi untuk kepentingan/keselamatan bersama, yg
pd saat itu dalam keadaan bahaya.
Contoh :
-
Kapal
bocor, pompa2 dikapal tdk dpt mengatasi air akibat kebocoran tsb, shg nakhoda
memutuskan untuk kapal dikandaskan.
-
Kapal
kandas, utk meringankan kpl tsb maka nakhoda memutuskan utk membuang muatan.
34. Apa tugas dari seorang Average
Adjuster ?
-
Average
adjuster : ahli yg menangani general
average dg a.l menyusun average statement, menentukan average contribution dlm
bentuk average deposit dan mengawasi bahwa jaminan2 tsb telah tersedia sebelum
muatan di serahkan.
35. Sebutkan alasan2 sekelompok
manusia bekerja ?
-
uang
; mencari penghasialn yg lebih besar untuk menutupi kebutuhan.
-
Jaminan/security:
finansial security, social security.
-
Kepuasan
-
Status
: devired status, intrinsic status.
36. Apakah alasan yg merupakan inti
dari prilaku kelompok dan disiplin ?
Berikan
contoh
-
alasan
yg merupakan inti dari prilaku kelompok & disiplin adalah kebutuhan untuk
diterima.
-
Misalnya
: seorang pemuda yg baru pertama kali mengunjungi pelabuhan asing mungkin
pemuda ini ingin mengunjungi T4 bersejarah, namun krn teman2 pesiarnya haus
& hendak memuaskan kebutuhan tertentu, maka pemuda tsb tdk akan melihat T4
bersejarah kecuali bar2 sekitar pelabuhan. Meskipun ia pribadi tdk menikmati
minuman2 keras yg disuguhkan di bar tsb, namun demi untuk diterima oleh
kawan2nya ia akan mengikuti tingkah laku mereka.
37. Berikan contoh dari intrinsic
status dan devired status
-
intrinsic
status :
status yg dilihat/tergantung dr ketrampilan, kemampuan & kualitas orang itu
sendiri.
Contoh
: oleh
karena itu status intristik adalah jauh lebih baik dari devired status, karena
berlaku bagi semua. Misalnya apabila seorang adalah juru masak yg terbaik di
armada, meskipun ia tidak menyandang pangkat tertinggi di kapal.
-
Devired
status :
status yg bertalian dg jabatan seseorang & tdk langsung ada hubungannya dg
sifat2 pribadinya.
Contoh
: berasal
dari jabatan seorang yg memungkinkan ia berkuasa atas orang lain, atau hanya
merupaka sebutan pangkat baginya, nakhoda dan setiap perwira dikapal memiliki
status ikutan karena pangkat mereka sebagaimana sisebut dalam mutasi, PKL dan
sijil dan belum tentu karena kualitas pribadi mereka.
38. Apa sebab human
relationship di kapal relatif lebih penting dibandingkan dg lingkungan
pekerjaan di darat:
karena
di darat seharian kita ketemu dg orang yg sama. Sedangkan dikapal bisa
berbulan2 kita ketemu dg orang yg sama & kita sangat membutuhkan
relationship yg baik supaya pd saat kita membutuhkan pertolongan orang lain
kita tidak mendapatkan kesulitan. Mis : waktu kita sedang sakit.
39. Berikan contoh dalam
hal nakhoda menyalah gunakan kedudukannya terhadap perwira bawahannya :
misalnya
pada saat jaga mualim 3, nakhoda naik ke anjungan dan ngobrol sama mualim 3 tsb
tentang partai politik yg di anut oleh nakhoda. Dimana nakhoda sangat
membanggakan partai politiknya dan memasakan kehendak tsb kepada mualim 3.
sebenarnya mualim 3 tidak setuju terhadap partai politiknya nakhoda tetapi
karena dia menganggap hanya sebagai seorang bawahan maka ia hanya bisa diam
saja dan menerima apa yg diucapkan oleh nakhoda tsb
40. Apa yg dimaksudkan bunker
clause dalam time charter berikut apa yg harus diperhatikan sehubungan dg
pencharter dan owner :
Pada
saat kapal diserahkan dari pemilik kepada pencharter, bunker yg ada dikapal
harus diterima oleh pencharter sesuai dengan harga resmi yg berlaku di
pelabuhan tsb dan setelah periode charter selesai, bunker yg ada di kapal harus
diambil alih oleh pemilik sesuai dengan harga resmi di pelabuhan penyerahan
kembali.
Langganan:
Postingan (Atom)